GORUT (kemenag.go.id) – Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Gorontalo Utara (MTsN 1 Gorut) mulai melaksanakan instruksi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama melalui Surat Edaran (SE) Nomor SE 01 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kegiatan perdana ini berlangsung pada Senin (03/02/2025) di lingkungan madrasah dan diikuti oleh seluruh peserta didik, guru, serta staf tata usaha.

Kepala MTsN 1 Gorut, Lubis Buheli, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan madrasah. "Memperdengarkan lagu Indonesia Raya bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata dalam menumbuhkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan pengabdian kepada negara," ujarnya.

Sesuai dengan arahan yang tertuang dalam surat edaran, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 WITA. Seluruh civitas madrasah diharapkan dapat mengikuti dengan khidmat, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menghormati simbol-simbol negara dan memperkuat nilai kebangsaan di lingkungan pendidikan.

Dengan adanya kebiasaan ini, MTsN 1 Gorut berharap para siswa semakin memahami pentingnya rasa cinta terhadap bangsa dan negara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh warga madrasah akan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.(Annas)